Ragam Peraturan Dasar yang Wajib Dimiliki Perusahaan
ragam-peraturan-dasar-yang-wajib-dimiliki-perusahaan
KOLABORASI.COM, Jakarta – Satu tahap lebih maju bagi kamu yang sudah menjalankan bisnis menjadi perusahaan adalah dengan membuat peraturan. Dengan menerapkan aturan, kamu punya pedoman untuk menjalankan perusahaan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban. Apalagi, jika perusahaan yang kamu miliki sudah memiliki banyak karyawan. Tak hanya itu, peraturan perusahaan sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam pasal 1 ayat 20 UU tersebut dijelaskan, peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Mengutip Libera.id, peraturan ini berlaku dan wajib dipatuhi oleh karyawan agar manajemen dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik. Pada intinya, dengan adanya peraturan perusahaan, kegiatan operasional perusahaan bisa berjalan dengan baik, menciptakan standar kerja, hingga bisa mengurangi konflik antara perusahaan dan karyawan.
Dalam penerapannya, peraturan perusahaan ini disusun oleh kamu sebagai pengusaha. Namun menurut Hukumperseroanterbatas.com, penyusunan peraturan perusahaan dilakukan dengan memperhatikan saran dan pertimbanngan dari wakil karyawan di perusahaan yang kamu pimpin. Dengan memiliki peraturan perusahaan, kamu sebagai pelaku usaha juga telah menerapkan tingkat kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain melalui UU, penjelasan peraturan perusahaan juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam Permenaker itu dijelaskan, peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Di sini, kamu harus tahu bahwa peraturan perusahaan harus memuat setidaknya:
- Hak dan kewajiban pengusaha
- Hak dan kewajiban pekerja
- Syarat kerja
- Tata tertib perusahaan
- Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan, dan
- Hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan
Nah, peraturan perusahaan ini perlu kamu buat jika bisnis yang kamu jalankan sudah menjadi perusahaan dengan jumlah karyawan minimal 10 orang. Selanjutnya, peraturan perusahaan mulai berlaku setelah mendapat pengesahan dari Menteri atau Pejabat yang ditunjuk dan peraturan perusahaan berlaku untuk jangka waktu paling lama dua tahun serta wajib diperbaharui setelah habis masa berlakunya.
Sebagai tambahan informasi, dalam penyusunan peraturan perusahaan, setidaknya kamu sebagai pengusaha mencantumkan beberapa poin. Di antaranya soal cuti bagi karyawan, upah dan ketentuan promosi jabatan. Selain itu juga termasuk tunjangan bagi karyawan, hingga etika karyawan mulai dari cara berpakaian, jam masuk kantor, hingga persoalan rahasia perusahaan.
TAGS:
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
WEBINAR
Ragam Peraturan Dasar yang Wajib Dimiliki Perusahaan
ragam-peraturan-dasar-yang-wajib-dimiliki-perusahaan
KOLABORASI.COM, Jakarta – Satu tahap lebih maju bagi kamu yang sudah menjalankan bisnis menjadi perusahaan adalah dengan membuat peraturan. Dengan menerapkan aturan, kamu punya pedoman untuk menjalankan perusahaan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban. Apalagi, jika perusahaan yang kamu miliki sudah memiliki banyak karyawan. Tak hanya itu, peraturan perusahaan sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam pasal 1 ayat 20 UU tersebut dijelaskan, peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Mengutip Libera.id, peraturan ini berlaku dan wajib dipatuhi oleh karyawan agar manajemen dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik. Pada intinya, dengan adanya peraturan perusahaan, kegiatan operasional perusahaan bisa berjalan dengan baik, menciptakan standar kerja, hingga bisa mengurangi konflik antara perusahaan dan karyawan.
Dalam penerapannya, peraturan perusahaan ini disusun oleh kamu sebagai pengusaha. Namun menurut Hukumperseroanterbatas.com, penyusunan peraturan perusahaan dilakukan dengan memperhatikan saran dan pertimbanngan dari wakil karyawan di perusahaan yang kamu pimpin. Dengan memiliki peraturan perusahaan, kamu sebagai pelaku usaha juga telah menerapkan tingkat kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain melalui UU, penjelasan peraturan perusahaan juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam Permenaker itu dijelaskan, peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Di sini, kamu harus tahu bahwa peraturan perusahaan harus memuat setidaknya:
- Hak dan kewajiban pengusaha
- Hak dan kewajiban pekerja
- Syarat kerja
- Tata tertib perusahaan
- Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan, dan
- Hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan
Nah, peraturan perusahaan ini perlu kamu buat jika bisnis yang kamu jalankan sudah menjadi perusahaan dengan jumlah karyawan minimal 10 orang. Selanjutnya, peraturan perusahaan mulai berlaku setelah mendapat pengesahan dari Menteri atau Pejabat yang ditunjuk dan peraturan perusahaan berlaku untuk jangka waktu paling lama dua tahun serta wajib diperbaharui setelah habis masa berlakunya.
Sebagai tambahan informasi, dalam penyusunan peraturan perusahaan, setidaknya kamu sebagai pengusaha mencantumkan beberapa poin. Di antaranya soal cuti bagi karyawan, upah dan ketentuan promosi jabatan. Selain itu juga termasuk tunjangan bagi karyawan, hingga etika karyawan mulai dari cara berpakaian, jam masuk kantor, hingga persoalan rahasia perusahaan.
Jan 01, 1970 last edited
03 comments
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
03 comments
willimes doe
12 june 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Qlark Jack
22 july 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Olivia Take
15 jan 2016 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.