Memahami Perbedaan Investasi Saham, Obligasi, dan Waran
memahami-perbedaan-investasi-saham-obligasi-dan-waran
KOLABORASI.COM, Jakarta – Di Bursa Efek Indonesia (BEI), ada beberapa instrumen investasi yang bisa kita pilih. Di antaranya, saham, obligasi, dan waran. Ketiganya punya pengertian dan karakteristik yang berbeda.
Mengutip BEI, saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Melalui investasi saham, kita bisa mendapat keuntungan dari dua sumber. Antara lain, capital gain yang dihasilkan dari pergerakkan harga saham. Serta dividen yang merupakan bagian dari laba perusahaan yang sahamnya kita miliki.
Sementara obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan perusahaan maupun negara. Menurut BEI, obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk (obligasi syariah). Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Jika kita berinvestasi pada obligasi, maka keuntungan yang akan diperoleh adalah kupon, bunga maupun imbal hasil. Selain itu kita bisa juga menjual kepemilikan obligasi di pasar sekunder yang menghasilkan capital gain seperti di saham. Obligasi juga dianggap sebagai investasi dengan risiko rendah, apalagi jika obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah.
Di BEI juga ada instrumen investasi waran. Seperti dijelaskan MNC Sekuritas, waran merupakan instrumen turunan saham yang dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham. Waran seringkali diberikan sebagai bonus saat membeli saham baru supaya penerbitan saham baru menjadi lebih menarik bagi investor.
Dalam perdagangan saham, waran memiliki kode ‘W’ di akhir kode saham. Misalnya suatu saham punya kode ABCD, maka warannya adalah ABCD-W. Meski begitu, tidak semua perusahaan yang sahamnya tercatat di BEI memiliki waran. Adapun waran ini ditawarkan kepada investor saat perusahaan menerbitkan saham perdana (initial public offering/IPO)
Baca Juga :
Simak Perbedaan Business dan EntrepreneurshipTAGS:
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
WEBINAR
Memahami Perbedaan Investasi Saham, Obligasi, dan Waran
memahami-perbedaan-investasi-saham-obligasi-dan-waran
KOLABORASI.COM, Jakarta – Di Bursa Efek Indonesia (BEI), ada beberapa instrumen investasi yang bisa kita pilih. Di antaranya, saham, obligasi, dan waran. Ketiganya punya pengertian dan karakteristik yang berbeda.
Mengutip BEI, saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Melalui investasi saham, kita bisa mendapat keuntungan dari dua sumber. Antara lain, capital gain yang dihasilkan dari pergerakkan harga saham. Serta dividen yang merupakan bagian dari laba perusahaan yang sahamnya kita miliki.
Sementara obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan perusahaan maupun negara. Menurut BEI, obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk (obligasi syariah). Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Jika kita berinvestasi pada obligasi, maka keuntungan yang akan diperoleh adalah kupon, bunga maupun imbal hasil. Selain itu kita bisa juga menjual kepemilikan obligasi di pasar sekunder yang menghasilkan capital gain seperti di saham. Obligasi juga dianggap sebagai investasi dengan risiko rendah, apalagi jika obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah.
Di BEI juga ada instrumen investasi waran. Seperti dijelaskan MNC Sekuritas, waran merupakan instrumen turunan saham yang dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham. Waran seringkali diberikan sebagai bonus saat membeli saham baru supaya penerbitan saham baru menjadi lebih menarik bagi investor.
Dalam perdagangan saham, waran memiliki kode ‘W’ di akhir kode saham. Misalnya suatu saham punya kode ABCD, maka warannya adalah ABCD-W. Meski begitu, tidak semua perusahaan yang sahamnya tercatat di BEI memiliki waran. Adapun waran ini ditawarkan kepada investor saat perusahaan menerbitkan saham perdana (initial public offering/IPO)
Jan 01, 1970 last edited03 comments
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
03 comments
willimes doe
12 june 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Qlark Jack
22 july 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Olivia Take
15 jan 2016 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.