Place your ads here

INSIGHT

Iklan

Strategi Rebalancing untuk Mencapai Tujuan Investasi

Editor Kolaborasi
|
Ilustrasi (Freepik)

KOLABORASI.COM, Jakarta - Menetapkan tujuan merupakan hal penting saat kamu memulai investasi. Karena tanpa tujuan, investasi yang kamu lakukan akan berjalan tanpa arah. Oleh karena itu, saat kamu menyisihkan sebagian pendapatan untuk investasi, pembagian alokasi aset juga menjadi penting.

 

Misalnya saja kamu menyisihkan dana Rp10 juta untuk investasi. Dari jumlah itu sebanyak 40% kamu alokasikan untuk investasi saham, 30% untuk investasi reksadana, dan sisanya 30% untuk investasi obligasi. Alokasi aset itu harus benar-benar dipegang teguh untuk mencapai tujuan investasi kamu. Maka, selalu pastikan alokasi aset itu tetap dipertahankan.

 

Ingat juga, setiap investasi pasti ada naik turun, ada volatilitas, yang merupakan salah satu risiko. Bisa saja alokasi aset kamu di saham turun, di reksadana naik, dan di obligasi tetap. Atau berbanding terbalik atau bisa saja dalam posisi turun semua. Jika mengalami kondisi seperti itu, kembali pada alokasi aset semula. Cara ini bisa dilakukan dengan rebalancing portofolio.

 

Pada dasarnya, rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya. Rebalancing perlu kamu lakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasimu. Dengan melakukan rebalancing, kamu bisa memastikan bahwa portofolio investasi enggak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai.

 

Misalnya saja, saat aset kamu di saham naik, reksadana turun, dan obligasi tetap maka komposisi atau alokasi aset kamu akan berubah. Di saham, alokasi aset kamu menjadi 50%, di reksadana menjadi 20%, sementara obligasi tetap 30%. Tentu saja alokasi aset ini berubah dari yang sudah ditetapkan di awal.

 

Dari sini, kamu bisa mulai rebalancing dengan menjual sebagian alokasi di saham agar kembali menjadi 40%. Dari keuntungan itu, kamu bisa mengalihkannya ke reksadana agar kembali menjadi 30%. Cara ini bisa dilakukan secara berulang. Sehingga selain kamu bisa memaksimalkan keuntungan, investasi kamu juga terjaga sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sejak awal. Selamat berinvestasi!


BAGIKAN:
TAGS:

03 comments

  • willimes doe
    12 june 2017 reply

    Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

    • Qlark Jack
      22 july 2017 reply

      Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

  • Olivia Take
    15 jan 2016 reply

    Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

References (15)

  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
Sarah K. added a chapter published: Sep,15 2020
  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
Jack Carter added a chapter published: Sep,15 2020
  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
William John added a chapter published: Sep,15 2020

WEBINAR

SURVEY

Iklan

Strategi Rebalancing untuk Mencapai Tujuan Investasi

Ilustrasi (Freepik)
Last Update: Apr 28, 2023

KOLABORASI.COM, Jakarta - Menetapkan tujuan merupakan hal penting saat kamu memulai investasi. Karena tanpa tujuan, investasi yang kamu lakukan akan berjalan tanpa arah. Oleh karena itu, saat kamu menyisihkan sebagian pendapatan untuk investasi, pembagian alokasi aset juga menjadi penting.

 

Misalnya saja kamu menyisihkan dana Rp10 juta untuk investasi. Dari jumlah itu sebanyak 40% kamu alokasikan untuk investasi saham, 30% untuk investasi reksadana, dan sisanya 30% untuk investasi obligasi. Alokasi aset itu harus benar-benar dipegang teguh untuk mencapai tujuan investasi kamu. Maka, selalu pastikan alokasi aset itu tetap dipertahankan.

 

Ingat juga, setiap investasi pasti ada naik turun, ada volatilitas, yang merupakan salah satu risiko. Bisa saja alokasi aset kamu di saham turun, di reksadana naik, dan di obligasi tetap. Atau berbanding terbalik atau bisa saja dalam posisi turun semua. Jika mengalami kondisi seperti itu, kembali pada alokasi aset semula. Cara ini bisa dilakukan dengan rebalancing portofolio.

 

Pada dasarnya, rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya. Rebalancing perlu kamu lakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasimu. Dengan melakukan rebalancing, kamu bisa memastikan bahwa portofolio investasi enggak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai.

 

Misalnya saja, saat aset kamu di saham naik, reksadana turun, dan obligasi tetap maka komposisi atau alokasi aset kamu akan berubah. Di saham, alokasi aset kamu menjadi 50%, di reksadana menjadi 20%, sementara obligasi tetap 30%. Tentu saja alokasi aset ini berubah dari yang sudah ditetapkan di awal.

 

Dari sini, kamu bisa mulai rebalancing dengan menjual sebagian alokasi di saham agar kembali menjadi 40%. Dari keuntungan itu, kamu bisa mengalihkannya ke reksadana agar kembali menjadi 30%. Cara ini bisa dilakukan secara berulang. Sehingga selain kamu bisa memaksimalkan keuntungan, investasi kamu juga terjaga sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sejak awal. Selamat berinvestasi!

Jan 01, 1970 last edited

03 comments

  • willimes doe
    12 june 2017 reply

    Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

    • Qlark Jack
      22 july 2017 reply

      Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

  • Olivia Take
    15 jan 2016 reply

    Quis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.

References (15)

  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
Sarah K. added a chapter published: Sep,15 2020
  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
Jack Carter added a chapter published: Sep,15 2020
  • Edit Post Edit This Post within a Hour
  • Hide Post Hide This Post
  • Delete Post If inappropriate Post By Mistake
  • Report Inappropriate content
William John added a chapter published: Sep,15 2020
Category :
Tags: